KEGIATAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 SECARA TERPADU

KEGIATAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 SECARA TERPADU

Menindaklanjuti Intruksi Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Wonogiri, Intruksi Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 01 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Wonogiri dan Intruksi Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 08 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Wonogiri maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonogiri bersama TNI, Polri, Dishub dan BPBD melaksanakan Kegiatan Pengamanan, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan Pengamanan, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan berlangsung selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 31 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022, tempat sasaran kegaiatan  di Pasar, Terminal, Warung Makan, PKL/Angkringan, Restoran, Counter, Toko Modern/Kelontong, Babershop dan kerumunan massa lainnya. Hasil laporan kegiatan sebagai berikut :

Dengan diadakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, harapannya kepada  masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

OPERASI GABUNGAN PENEGAKAN PROKES DI BATURETNO

OPERASI GABUNGAN PENEGAKAN PROKES DI BATURETNO

Operasi Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Wonogiri, Satpol PP Propinsi Jawa Tengah, beserta unsur TNI dan POLRI melaksanakan Operasi Penegakan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Di Kecamatan Baturetno pada hari Rabu, tanggal 8 September 2021.

Hasil operasi tersebut 51 (lima puluh satu) Pelanggar Protokol Kesehatan yang selanjutnya diberikan Pembinaan ditempat, selain itu petugas juga membagikan masker kepada pengunjung maupun pemilik usaha yg belum memakai masker sesuai standar kesehatan.

SATPOL PP BANTU PENGAMANAN PERCEPATAN VAKSINASI

SATPOL PP BANTU PENGAMANAN PERCEPATAN VAKSINASI

Dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Wonogiri yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus 2021. Salah satu titik lokasi vaksinasi berada di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Sasaran vaksinasi berbagai masyarakat yang dijadwalkan setiap harinya kurang lebih 1.000 (seribu) orang.

Guna kelancaran pelaksanaan percepatan vaksinasi, anggota Satpol PP ditugaskan untuk ikut mengamankan pelaksanaanya. Pengamanan tersebut melibatkan juga anggota TNI dan POLRI.

SATPOL PP MENGAMANKAN LOKASI ISOLASI TERPUSAT

SATPOL PP MENGAMANKAN LOKASI ISOLASI TERPUSAT

SejakĀ  hari Senin tanggal 02 Agustus 2021, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri melaksanakan pengamanan tempat Isolasi Terpusat bagi Pasien Covid-19.Tempat Isolasi Terpusat berada di Gedung PGRI Wonogiri yang beralamat di Jl. RM Said No.12A, Joho Lor, Giriwono, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57613. Pengamanan terpadu bersama TNI dan POLRI dilaksanakan 24 jam, berjalan tertib, aman dan kndusif.

Wonogiri Pandemi Covid Meningkat, Bupati Mengeluarkan SE Penutupan OW dan Pembatasan Hajatan

Menyikapi terjadinya kenaikan wabah penularan Covid 19 bebarapa hari terakhir ini di Wonogiri, Bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/3544 Tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Sosial Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri dan Surat Edaran Nomor 443.2/3545 Tentang Penutupan Sementara Obyek Wisata Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Selengkapnya SE tersebut dapat di unduh dibawah ini.